Beberapa pekan silam, 28 Sep 2019, gerakan #KurangiResiko bergandengan tangan dengan komunitas Malu Dong menyambangi kota Tabanan. Ini merupakan lanjutan dari aksi penetapan wilayah boleh merokok (Designated Smoking Area) dengan memancangkan sejumlah asbak besar di lokasi-lokasi strategis setelah sebelumnya dilakukan di Denpasar (pantai Sanur dan sekitarnya) serta Karangasem (pelataran Pura Besakih).